WHY CHOOSE US

Adapun pelayanan yang dapat kami tawarkan bagi nasabah kami sebagai konsultan asuransi antara lain berupa :

  1. Identifikasi & Pengendalian Resiko
  2. Pemilihan Asuransi Dan Premi Yang Kompetitif
  3. Pelayanan Secara Administrasi
  4. Negosiasi Dan Penyelesaian Klaim

Product

Property Insurance

Jenis asuransi yang mengganti kerugian Tertanggung atas semua biaya yang menjadi tanggung jawab Tertanggung untuk dibayarkan seperti biaya pengeluaran yang berakibat cedera dalam pelaksanaan usaha.

Construction Insurance

Jenis asuransi yang menjamin risiko kerusakan atau kerugian yang terjadi dalam proses pembangunan atau konstruksi yang tercantum didalam objek pertanggungan.

Marine Insurance

Jenis asuransi yang menjamin kerugian akibat kerusakan atau hilangnya barang yang diangkut selama proses pengangkutan dari tempat asal sampai tempat tujuan. Perpindahan ini bisa perpindahan dalam kota yang sama, antar kota, antar pulau maupun antar negara

Motor Vehicle Insurance

Jenis asuransi yang menanggung kerugian atau kerusakan terhadap kendaraan bermotor. Pada prinsipnya, jaminannya adalah kerusakan kendaraan bermotor itu sendiri dan tanggung jawab hukum terhadap pihak lain yang dirugikan pada saat menggunakan kendaraan tersebut

Liability Insurance

Jenis asuransi yang mengganti kerugian Tertanggung atas semua biaya yang menjadi tanggung jawab Tertanggung untuk dibayarkan seperti biaya pengeluaran yang berakibat cedera dalam pelaksanaan usaha.

Financial Insurance

Jenis asuransi memberikan perlindungan yang melindungi mereka dari kerugian karena mitra dalam kontrak gagal memenuhi kewajiban mereka, ataupun melindungi suatu perusahaan dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh karyawan.

Energy Offshore Onshore Insurance

Jenis asuransi yang meminimalisir biaya kerugian yang terjadi pada saat proses proyek yang sedang berlangsung baik di darat maupun di laut, seperti konstruksi ataupun eksplorasi minyak dan gas

Life Insurance

Jenis asuransi yang bertujuan menanggung orang terhadap kerugian finansial yang disebabkan meninggalnya seseorang.

Partnership

Incorporation