Waspada Penipuan Lowongan Kerja

Informasi lowongan kerja yang beredar di media sosial dan situs ojkcareer.com atas nama PT Otoritas Jasa Keuangan dengan alamat Wisma Mulia 2 Lt. 25 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 42 Jakarta Selatan adalah tidak benar dan jelas penipuan. Masyarakat yang dirugikan oknum pelaku diharapkan dapat melaporkan ke Kepolisian setempat atas dugaan penipuan yang terjadi. Masyarakat agar berhati-hati dan selalu mengecek informasi yang diterima ke Kontak OJK 157 atau akun media sosial resmi OJK yang telah memperoleh centang biru.

Akselerasi Digitalisasi Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan tiga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) sebagai upaya mendorong industri jasa keuangan khususnya perbankan lebih efisien, berdaya saing, adaptif dan berkontribusi bagi perekonomian nasional. Penerbitan POJK ini juga menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang dapat menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi, dan menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan, khususnya aspek kelembagaan. Pandemi telah mempercepat transformasi digital di sektor perbankan menjadi suatu keniscayaan. Kondisi demikian mengharuskan perbankan untuk menempatkan transformasi digital sebagai prioritas dan sebagai salah satu strategi dalam upaya peningkatan daya saing bank. Dengan demikian, POJK ini akan mendorong percepatan transformasi digital sektor perbankan.

OJK Jaga Stabilitas

Otoritas Jasa Keuangan terus menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah pemberlakuan PPKM untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 serta upaya bersama dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan pelaku industri jasa keuangan dalam mengoptimalkan perannya sebagai katalis pemulihan ekonomi nasional sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kompetisi Inklusi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) di tahun 2021. KOINKU tahun 2021 mengangkat tema "Inovasi Model Inklusi Keuangan Dalam Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional". Kategori peserta KOINKU 2021 terdiri dari dua kategori, yaitu Profesional (Akademisi, PUJK, LSM, Komunitas, Masyarakat Umum) dan Mahasiswa. Adapun batas waktu pengiriman karya tulis adalah 30 September 2021. Adapun jadwal penyelenggaraan KOINKU tahun 2021 adalah sebagai berikut: 1. Pengumpulan proposal model dan tayangan: September 2021; 2. Seleksi peserta dan coaching clinic: Oktober 2021; 3. Pengumuman: November 2021. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan KOINKU 2021, agenda kegiatan, ketentuan umum, mekanisme pendaftaran, atau informasi lain dapat mengakses Instagram @koinku_ojk, website KOINKU melalui link koinku.co.id, atau Whatsapp ke 0812 8590 6119. Segera daftar dan menangkan hadiah jutaan Rupiah! Selamat Menulis

Karya Riset Ilmiah

Dalam rangka "Karya Riset Ilmiah (KARISMA) OJKI 2021". Otoritas Jasa Keuangan mengundang para akademisi, praktisi dan masyarakat untuk mengirimkan karya tulis terbaik kalian dengan tema: 1. Penguatan manajemen risiko sektor jasa keuangan di era digital; 2. Pengembangan pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi digital (supervisory technology); dan 3. Penerapan dan pengembangan regulatory technology (regtech) pada sektor jasa keuangan. Kategori peserta KARISMA OJKI terdiri dari dua, yaitu mahasiswa dan umum. Adapun batas waktu pengiriman karya tulis diperpanjang menjadi 31 Agustus 2021. Informasi terkait agenda kegiatan, ketentuan umum, ketentuan penulisan, pendaftaran dan informasi lainnya dapat dilihat melalui website www.karismaojki.com atau Whatsapp ke 082134956456. Ayo! Kobarkan semangat berkarya-mu dan raih hadiah jutaan rupiah!